Setelah diadakan PEMILU Raya tanggal 19 Januari 2021 di Fakultas Teknik Universitas Jember yang pelaksanaannya menggunakan pemilihan secara Daring akhirnya AHMAD ABU DARDA terpilih menjadi Ketua BEM Fakultas Teknik Universitas Jember menggantikan Ketua BEM periode 2019-2020 ( Sdr. Farhan Alfarisi ).
Dalam pelimu kali ini seharusnya diikuti oleh 3266 Mahasiswa yang namun karena massa pandemic sehingga yang mengikuti hanya 1133 mahasiswa yang menyalurkan suaranya menggunakan pemilihan secara daring dan calon yang maju untuk mencalonkan Ketua BEM adalah : sudara AHMAD ABU DARDA dan BAGUS LUKY SEPBIANTO PRATAMAN. Namun yang unggul dalam perolehan suara adalah AHMAD ABU DARDA mendapatkan suara 678 suara sedangkan BAGUS LUKY SEPBIANTO PRATAMAN mendapatkan suara 455 suara.
Sedangkan ketua BPM dijabat oleh saudara Ricky Fajar Saputra Dan akhirnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) diadakan pelantikan beserta seluruh Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Pembinanya di Audotirum Fakultas Teknik Universitas Jember periode masa kerja 2021 dengan menggunakan Protokol kesehatan yang sangat ketat. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Pembina Ormawa beserta tamu undangan lainnya. Tidak lupa juga para peserta yang dilantik yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Jurusan,
Ketua BEM serta seluruh Ormawa mengucapkan janji bersama sebagai Ketua BEM, BPM, dan HMJ bahwa akan bekerja dengan sepenuhnya untuk mengabdi memajukan ormawa di Fakultas Teknik Universitas Jember dengan menjujung tinggi almamater dan dapat bersatu dalam satu suara dan komitmen Bergerak Bersama Dalam Satu Komitmen.
Dekan Fakultas Teknik Universitas Jember Dr. Ir. Tri Wahju Hardianto, ST.MT mengucapkan selamat kepada Ketua BEM, BPM dan semua ketua HMJ yang baru saja dilantik. “Diharapkan kepada Ketua BEM, BPM dan HMJ 2021, segera menyusun program kerja dan rencana aksi, sehingga apa-apa yang menjadi visi dan misi kepengurusan BEM yang baru dapat segera diimplementasikan. Program kerja dan rencana aksi dimaksud, hendaknya diselaraskan dengan program lembaga dan dikoordinasikan dengan pihak Kelembagaan bagian Kemahasiswaan,” ujarnya. (satar)