Satu rombongan terdiri dari 5 dosen dari Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Kalimantan Barat berkunjung ke Fakultas Teknik Universitas Jember pada hari Jumat 18 Oktober 2019. Rombongan yang terdiri atas anggota senat Fakultas Teknik Untan dipimpin oleh ketua senat sekaligus dekan Dr. rer. nat. Ir. R. Rustamaji, M.T. Tujuan kunjungan untuk melakukan studi banding tata kelola fakultas teknik terutama integrasi pengajaran dan pembayaran beban kelebihan mengajar (kemeng).
Rombongan diterima di ruang rapat lantai 2 gedung B Fakultas Teknik usai acara yudisium. Mengawali pertemuan, Dekan Fakultas Teknik – Dr. Entin Hidayah – memaparkan system dan tata kelola yang berlaku di Universitas Jember, termasuk prestasi yang diperoleh dosen dan mahasiswa serta capaian akreditasi yang diperoleh masing-masing program studi di bawah naungan Fakultas Teknik. Respon sangat baik dari para tamu ini melihat system pengelolaan fakultas besar yang menaungi 16 program studi dengan 3 program magister dibanding jumlah program studi yang mereka (FT Untan) sebanyak 13 program studi termasuk dua program magister.
Usai Jumatan pertemuan dilanjutkan kembali dengan presentasi bidang akademik oleh Wakil Dekan I FT Unej – Dr. Triwahju Hardiyanto – kemudian disambung presentasi bidang keuangan oleh Wakil Dekan II, Bpk Syamsul Arifin. Para tamu nampak sangat terkesima dengan bagaimana penjadwalan kuliah dan praktikum dengan ketersediaan ruang kuliah hanya 28 ruang untuk semua program studi. Maka, Dr Triwahju membukakan file excel bagaimana menghitung kebutuhan ruang-jam kuliah dan praktikum kemudian membagi ke dalam jumlah alokasi ruang per jurusan. Mereka membandingkan dengan keadaan yang berlaku di institusi mereka yang masih sering terjadi bentrok antara jadwal kuliah dan praktikum dengan ketersediaan ruangan sebanyak 40. Kata kuncinya adalah adanya sistem informasi terintegrasi (SISTER) pada tingkat universitas.
Dengan adanya system, maka tata kelola lebih mudah dan terarah. Pengisian kehadiran dan dosen di kelas dilakukan secara online dan real time menggunakan wi-fi kelas. Sistem ini memaksa semua dosen hadir di kelas dan tepat waktu; demikian juga mahasiswanya. Jika berhalangan hadir pada jam kuliah yang semestinya pun dosen dapat mengganti via SISTER atau kuliah daring. Dasar kehadiran dosen ini akan menjadi dasar pembayaran kelebihan beban mengajar (kemeng). Jadi, ada kejujuran dan transparansi kemeng dapat diikuti dan dilacak.
Dengan adanya system juga menghindari friksi antar dosen dan asesor pada penilaian beban kerja dosen (BKD) karena dosen yang dinilai tidak tahu siapa asesornya, namun semua asesor dan dosen dapat dipantau oleh pimpinan. Begitu penegasan Bapak Wadek II Unej menaggapi bagaimana mengurangi benturan antar dosen dengan pimpinan dan antar dosen.
Tim studi banding dari Untan kelihatan ceria dengan semangat baru untuk menerapkan kebaikan yang ada di FT Unej jika nanti balik ke Tanjungpura. Para tamu ini akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan kemungkinan mengundang tim dari FT Unej berkunjung ke Untan pada kesempatan yang akan datang.
(Pewarta: M. Darsin)