Jember, 16 Agustus 2021 Fakultas Teknik Universitas Jember sebagai instansi pemerintah melaksanakan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 13 Tahun 2021 tanggal 21 Juli 2021 tentang Semua ASN harus mengikuti Apel pagi setiap hari Senin serta Edaran Rektor Universitas Jember  Nomor :14410/UN25/TU/2021 tanggal 12 Agustus 2021  diimbau untuk seluruh Pegawai Universitas Jember untuk melakukan Apel Pagi dan memperdengarkan lagu Indonesia Raya pada hari Selasa dan Kamis pada jam 10.00 WIB.

Dalam Apel Pagi juga di bacakan naskah Pancasila oleh Inspektur Apel kaena untuk menumbuhkan Rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Imbauan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tersebut tertulis dalam surat Imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo.

Disebutkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air. “Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi semua pegawai di Fakultas Teknik Universitas Jember, ujar Wakil Dekan II dalam memberikan sambutannya. Adapun untuk kegiatan apel dilaksanakan secara langsung atau daring setiap Senin pagi dan diikuti oleh seluruh pegawai yang bekerja di kantor. Pengadaan apel diharapkan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi berlangsung. Lagu Indonesia Raya dan Pancasila Adapun untuk kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila diharapkan diikuti oleh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor.

Saat pembacaan Pancasila maupun memperdengarkan lagu Indonesia Raya, peserta harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing. Hal ini sesuai dengaan ketentuan UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. (satar)