Program Penguatan Talenta Inovasi Indonesia merupakan salah satu program yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi sejak tahun 2020. Mulai tahun 2021, pengelolaannya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dikenal dengan Program Talenta Inovasi Indonesia. Dalam rangka meningkatkan daya saing suatu bangsa, inovasi adalah hal yang sangat penting. Suatu inovasi dimulai dari skala kecil atau skala laboratorium, dan berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut untuk meningkatkan daya saing Bangsa Indonesia.
Program Talenta Inovasi Indonesia ini mempunyai Tujuan Utama yaitu:(a) mendukung lahirnya ide-ide/kreativitas inovatif/prestasi cemerlang para mahasiswa yang dapat membantu menyelesaikan masalah bangsa dan atau mengharumkan nama bangsa Indonesia; (b) menunjang percepatan penyelesaian studi mahasiswa baik Program Sarjana, Magister atau Doktor, dalam bidang akademik dan terapan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sasaran program ini adalah mahasiswa yang sedang aktif studi di Program Sarjana, Magister atau Doktor, baik di bidang akademik maupun terapan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Penyaluran dana Program Talenta Inovasi Indonesia disalurkan melalui kontrak / perjanjian pelaksanaan pekerjaan antara Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dengan Perguruan Tinggi tempat studi (Wakil Rektor bidang Akademik dan /atau Kemahasiswaan).
Panduan pendaftaran silah klik tautan di bawah ini:
http://dikti.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2021/09/Panduan-Talenta-Inovasi-2021.pdf
Pendaftaran peserta silahkan klik tautan di bawah ini: