Berdasar Surat Edaran Rektor Universitas Jember nomor 12151/UN25/TU/2021 tanggal 4 Juli 2021 tentang Penyesuaian sistem Kerja Pegawai Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Lingkungan Universitas Jember dan rapat koordinasi pimpinan Fakultas Teknik tanggal 5 Juli 2021, serta semakin meningkatnya kasus pandemi covid-19, maka bersama ini Dekan Fakultas Teknik Universitas Jember mengambil langkah-langkah sesuai Surat Pengumuman Resmi berikut.

Pengumuman PPKM (5Juli2021)