[28 Juli 2021] Audiensi dengan Dekanat merupakan kegiatan yang diusung oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik. Acara Audiensi dengan Dekanat Fakultas Teknik Universitas Jember dihadiri oleh Dr. Ir. Triwahju Hardianto, S.T., M.T. selaku Dekan Fakultas Teknik Universitas Jember beserta jajarannya yakni Dr. Ir. Gaguk Djatisukamto, S.T., M.T. (Wakil Dekan 1), Dr. Ir. Dewi Junita Koesoemawati, S.T., M.T. (Wakil Dekan II), dan Ir. Sumardi, ST., M.T. (Wakil Dekan 3)., Ketua BPM, Ketua BEM dan pengurus Ormawa Fakultas Teknik. Total jumlah peserta yang mengikuti acara tersebut adalah 46 peserta.
Terdapat beberapa topik bahasan yang dikupas dalam acara tersebut, yakni:
- Pembahasan KKN dan UKT
- Program MBKM Kementerian
- Pelayanan kegiatan oleh Dekanat di masa PKKM
- Sosialisasi VMTS RENSTRA FT 2021 – 2025
Bahasan mengenai UKT menghasilkan beberapa catatan, antara lain:
- Kelompok Pergeseran UKT dilakukan melalui sistem (SISTEM). Bagi mahasiswa yang ingin mengajukan pergeseran UKT tidak bisa diterima secara penuh karena ada beberapa syarat atau berkas yang belum lengkap. Contohnya adalah salah satu orang tua yang bekerja sebagai ASN dan pensiunan, tagihan listrik > Rp. 200.000,-, ataupun data mahasiswa yang mengajukan menunjukkan tidak disetujui/ditolak oleh software
- Kelompok Pengangsuran UKT (Pengalihan Pergeseran UKT), Kelompok pengangsuran UKT berjumlah 467 Mahasiswa dan 100% disetujui.
- Kelompok Penundaan UKT 100% disetujui.
Pembahasan terkait KKN menghasilkan beberapa catatan, antara lain:
- Pelaksanaan KKN diselenggaran oleh LP2M
- Pelaksanaan KKN dilakukan secara online (tidak terjun langsung ke lapangan), jika ada kendala dapat mengajukan ke rektorat dan akan dikomunikasikan lagi dengan LP2M.
Program MBKM Kementerian menghasilkan beberapa catatan, antara lain:
- Ada beberapa program BBKM diantaranya Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat, Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, dan Program Kampus Mengajar.
- Bentuk kegiatan Pembelajaran (BKP) Mahaiswa di Kampus melalui 8 kegiatan.
Pelayanan Dekanat selama PPKM menghasilkan beberapa catatan, antara lain:
- BEM dan UKM/ORMAWA merasa kesulitaan apabila pelayanan dilakukan secara online.
- Kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan secara online seperti cap 3 jari diperkenankan meminta legalisir secara offline (menerapkan protokol kesehatan).