Sistem ujian kenaikan pangkat ASN di lingkungan Universitas Jember telah berubah yang awalnya manual kini berbasis Computer Assisted Test (CAT). Hal Ini sesuai surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 604201A31KP2020 tanggal l5 Juli 2020 Hal Hasil Seleksi Administrasi Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat Penyesuaianljazah dan Nomor 604311A31KP12020 tanggal 15 Juli 2020 hal Pelaksanaan ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat Penyesuaian ljazah berbasis komputer secara daring (online) di lingkungan Kemendikbud, dan surat wakil Rektor Universitas Jember Nomor :1040/UN25/KP/2020 tanggal 20 Juli 2020 sejumlah 43 Ujian Dinas dan 39 ASN mengikuti penyesuaian ijazah.
Ujian dinas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang diperuntukkan bagi ASN yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d untuk dapat dinaikkan pangkatnya, disamping memenuhi persyaratan lain yang telah ditetapkan.
Bagi ASN yang memiliki dan memperoleh ijazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, juga dapat diberikan kenaikkan pangkat pilihan sesuai dengan jenjang pendidikan ijazahnya dengan ketentuan harus mengikuti dan lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, Lalu ujian ini dilaksanakan sebelum ASN yang bersangkutan dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam golongan yang lebih tinggi. Dengan ketentuan apabila ASN tersebut tidak lulus dalam ujian tersebut, maka kepada yang bersangkutan dapat mengikuti kembali ujian pada tingkat yang sama yang akan dilaksanakan pada kesempatan lain. “Maka dari itu, bagi ASN yang akan mengikuti ujian selanjutnya, harus menyiapkan diri karena model ujiannya sudah berbeda. Ujian digelar dua kali dalam setahun,” di Fakultas Teknik Universias Jember sendiri ada 2 (dua) orang yang mengikuti Ujian Dinas dan ada 3 Orang ASN yang mengikuti Ujian penyesuaian ijasah.
Mereka yang mengikuti ujian dinas adalah : Sdr. Catus Bagus Pribadi dan Sdr. Gatot sedangkan yang mengikuti Ujian Penyesuian Ijazah adalah Sdr. Achmad Jaelani, Danang dan Deni.
Sedangkan bagi peserta Ujian Penyesuaian Ijazah selain ujian materi CAT juga juga ada ujian makalah dan tugas membuat Makalah sesuai dengan judul yang diminta oleh panitia dan yang menguji adalah atasan langsung dan di damping oleh atasan bidang kepegawaian unit kerja. (satar)