Rektor Universitas Jember yang Baru, Dr. Ir. Iwan Tauna , M.Eng didampingi oleh Wakil Rektor II melakukan kunjungan kerja ke Fakultas Teknik Universitas Jember, tanggal 10 Pebruarai 2020.
Acara Kunjungan Rektor Universitas Jember Dr. Ir. Iwan Tauna , M.Eng di awali dengan Pembacaan Safety Building oleh MC dan dilanjutkan sambutan Dekan Fakultas Teknik Universitas Jember yaitu Dr. Ir. Triwahju Hardianto, ST.MT dalam sambutannya Dekan mengucapkan selamat Datang Kepada Rektor yang baru dan Dekan memperkenalkan pimpinan Dekanat dan Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Kaprodi yang berada di Fakultas Teknik Universitas Jember.
Kunjungan kerja Rektor dimaksudkan untuk melihat lebih dekat Fakultas Fakultas yang berada di Universitas Jember dan memantapkan, operasional, dan langkah-langkah kedepan untuk menjaga Stabilitas terutama untuk Fakultas Fakultas.
Dalam Kunjungannya Rektor Universitas Jember Dr. Ir. Iwan Tauna , M.Eng mengatakan Kami mengadakan kunjungan ini bertujuan hanya memperkenalkan diri meskipun saya banyak yang kenal di lingkungan Fakultas Teknik dan semua staf merupakan teman saya semua sejak lama karena semua pernah berada dalam satu Fakultas yaitu di Fakultas Pertanian Jurusan Teknologi Pertanian sebelum semua berpisah-pisah menjadi Fakultas kami di Fakultas Teknik Pertanian dan teman-teman berada di Fakultas Teknik. Selain itu kami berkunjung di Fakultas Teknik kami membawa Wakil Rektor II karena ini yang sering di tanyakan berkaitan dengan kesejahteraan misalnya Serdos selalu terlambat, hal ini setelah saya pelajari ternyata karena teman-teman mengisi BKD terlambat sehingga berdampak pada yang lain sehingga bagi teman-teman Dosen untuk mengisi BKD sebaiknya sejak awal, misalnya jika dosen mengikuti seminar sertifikat segera di scan dan di uploud sehingga akan lebih cepat. Kami mengharap jika nanti BKD close dan tim Review sudah memberikan asesmen lebih cepat sehingga BKD 2 minggu selesai dan sebaiknya jadwal kuliah dimjukan karena kita selalu terlambat di bandingkan dengan perguruan tinggi yang lain ujar Rektor.
Selain itu Rektor mengatakan Fakultas Teknik siap lepas Landas karena Fakultas Teknik mempunyai program studi yang banyak, dan gedung yang banyak yang berkaitan dengan sarana dan prasarana yang banyak pula, dan kami berharap mari kita berjuang sesuai dengan kemampuan dan bagi progam studi harus mepunyai paradigm yang bagus karena system akriditasi nantinya akan berlaku secara periodik otomatis diperpanjang jika sudah mendapatkan Akriditasi A maka akan berlaku selama 5 tahun terus di perpanjang dan ini harus dipertahankan karena aka ada evaluasi dari pihak ke tiga sedangkankan yang mendapatkan B, C kami harap segera diajukan sesuai dengan persyartan yang berlaku, dan jika dilakukan evaluasi dari pihak ke tiga dinyatakan tidak layak maka program studi tersebut akan dinyatakan di tutup.
Selanjutnya jika Universitas sudah BLU maka kami akan segera mengadakan perubahan Statuta dan SOTK karena jika BLU sudah berlaku maka untuk dana sarana prasarana akan mengalami kegaduhan dan sebagian dana di gunakan untuk membayar remunerasi, sehingga nantinya seorang Dosen harus merdeka mengajar dan Mahasiswa harus merdeka dalam belajar hal ini diperlukan sinkronisasi kurikulum yang terkait dengan mahasiswa yang melakukan magang di BUMN dll sehingga di perlukan rekonstruksi kurikulum.
Ada dua pertanyaan dari staf dosen yaitu saudara .Ir. Mahros Darsin, ST,MT,Ph.D menanyakan kepada Bapak Rektor bagaimana nasib D3 yang mau di tutup dan Prospeknya bagimana ? dan pertanyaan yang selanjutnya bagaimana nasib saya mau naik pangkat kok syaratnya surat kesehatan waktu CPNS dulu pada hal sudah hampir 30 tahun dan arsip saya sudah hilang.
Pertanyaan berikutnya dari Retno Utami Agung Wiyono, S.T., M.Eng., Ph.D. pertanyaanya Bagaimana dengan gedung baru di belakang apakah akan digunakan untuk prodi baru dan dosen kontrak nasibnya bagaimana ?
Semua pertanyaan di jawab oleh wakil rektor II untuk pertanyaan pak Mahros nanti akan saya cek dulu di kepegawain jika memang seperti itu ya harus di luruskan sedangkan untuk dosen kontrak nantinya akan diikutkan pegawai dengan status P3K dan jika nanti ada formasi PNS maka dosen kontrak akan di prioritaskan. (satar)