Jember 8 Juni 2021, Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Jember sesuai dengan Surat Keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 773SK/BAN-PT/Ak-/K/PP/II/2021 tanggal 10 Februari 2021 telah ditetapkan sebagai Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Jember dan telah memenuhi syarat dengan peringkat Akreditasi Baik maka selanjutnya Tim Task Force Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Jember bergerak dengan cepat dengan Predikat baik  tersebut Program Studi Program profesi insinyur mengajukan usulan akreditasi karena  satu dari tujuh bidang keprofesian yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 036/U/1993, Undang-Undang No.12 tahun 2012 tentang Dikti, Perpres No.8 tahun 2012 tentang KKNI, Undang-Undang nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran serta Permenristekdikti No.44 tahun 2015 tentang SNDIKTI. Keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Insinyur adalah seseorang yang mempunyai gelar profesi di bidang Keinsinyuran.

Dengan adanya pendidikan profesi insinyur, diharapkan standar kompetensi insinyur di Indonesia dapat menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan pada bidang teknologi, industri dan infrastruktur di Indonesia. Selain itu karena  Persatuan Insinyur Indonesia (PII) juga telah menjadi anggota organisasi keinsinyuran tingkat dunia seperti World Federation of Engineering Organizations (WFEO) dan ASEAN Federation of Engineering Organizations (AFEO), diharapkan standar kompetensi insinyur di Indonesia dapat menjawab kebutuhan dan tantangan global serta melahirkan insinyur yang memiliki kompetensi dan dapat bersaing dengan insinyur dari negara lain di dunia. Dengan memenuhi semua standart borang yang diperlukan selanjutnya di submit ke BAN-PT sehingga tanggal 7- 8 Jun 2021 diadakan Asesmen lapang oleh tim BAN-PT yaitu : Ir. FX. Nugroho Soelami, M.Benv. Ph.D dan Prof. Dr. Ir. Syafrudin, CES, MT, IPM secara daring. Tim Asesor selama dua hari meneliti dan melakukan konfirmasi terhadap Borang yang telah terkirim termasuk mengadakan korfirmasi dengan seluruh elemen baik Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Jurusan, GPM,  Dosen, Tendik, Mahasiswa, Alumni dan pengguna lulusan Insinyur semua sudah di konfirmasi dengan lancar.

Dan Akhirnya pada hari ini tim Asesor dan membacakan kesimpulan dan mengirimkan Berita acara yang harus di tanda tanganii bersama dengan Stempel basah dan mengirimkannya ke BAN-PT.

Dan yang perlu di ketahui bahwa Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Jember Diampu oleh dosen berpengalaman, serta beberapa sudah mengantongi lisensi insinyur, sehingga, menjadikan PSPPI selalu menjadi yang terdepan dalam mencetak insinyur professional.

Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Jember  mempunyai Visi : menyelenggarakan program Pendidikan yang unggul di bidang insinyur di tingkat Nasional berdasarkan Budipekerti yang luhur, Profesional serta memegang teguh kode etik insinyur.

Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Jember  mengadakan pembelajaran ke dalam 2 program, yaitu Program Pendidikan Reguler dan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dengan demikian Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Jember  memiliki wewenang memberikan Gelar Insinyur (Ir.) bagi lulusan PSPPI.