Fakultas Teknik Universitas Jember  yang berlokasi di Jl. Kalimantan II/37 Kampus Tegal Boto Jember Jawa Timur melaksanakan kegiatan akademik secara daring, mulai dari proses perkuliahan, proses validasi administrasi akademik, proses ujian seminar, bahkan pelaksanaan yudisium.

Pelaksanaan akademik secara daring tersebut sebagai tindak lanjut untuk pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

Pada Hari Rabu (29/4/2020), Dalam sambutannya Dekan Fakultas Teknik Universitas Jember Dr. Ir. Triwahju Hardianto, ST.MT menjelaskan bahwa

Fakultas Teknik Universitas Jember  sudah melaksanakan Yudisium secara daring yang diikuti 87 peserta yudisium yang teridiri : Magister Teknik Sipil 3 Orang,Sarjana Teknik Mesin 24 Orang, Ahli Madya Teknik Mesin 2 Orang, Sarjana Teknik Elektro 9 Orang,Sarjana Teknik Sipil 49 orang. Dan peserta yang dinyatakan sebagai yudisi dengan indek prestasi tertinggi adalah saudari Diah Ainunnisa  NIM. 161910301057 Lahir  di Banyuwangi, 22 Juli 1999 Jurusan Teknik Sipil S1dengan IPK 3,95 masa studi 3 tahun 4 bulan 26 hari.

Dalam kesan dan pesan yang disampaikan oleh saudari Devie Mei Linda, S.Pd, MT kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan Fakutas Teknik yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mewakili semua yudisi karena pada masa masa yang sulit ini di tengah tengah pandemic covid 19 masih bisa melaksanakan yudisium meskipun menggunakan daring dan kami merasa terharu sekali dan kami berharap semoga Fakultas Teknik bisa lebih maju lagi baik sarana maupun prasarananya, untuk semua teman teman yudisi kalian jangan sampai putus disini kita harus tetap meneruskan perkuliahan yang S2 kalian harus menerukan ke S3 dan yang S1 kalian harus S2, dan yang ahli madya sebaiknya meneruskan ke jenjang sarjana terapan karena kita masih di butuhkan oleh Negara Indonesia.

Penggunaan media teleconference (aplikasi ZOOM) pada Yudisium ini diikuti oleh seluruh Pimpinan Dekan, Wakil Dekan, Kajur, Sekjur, Kaprodi Walaupun dilakukan secara daring, peserta yudisium tetap memakai pakaian rapi dan menggunakan jas almamater seperti prosesi yudisium secara konvesional.

“Pelaksanaan Yudisium ini sebagai salah satu rangkaian dari bagian proses akademik yang harus dijalani oleh mahasiswa untuk mendapatkan gelar akademik” ujar Dekan dalam sambutannya.

Penggunaan media teleconference dengan ZOOM untuk Yudisium memiliki legalitas, sehingga secara yuridis maupun akademik sudah sah, baik dari proses administrasi akademik maupun pelaksanaannya.

Kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk melaksanakan Yudisium secara konvensional, karena untuk mengindari penyebaran Covid-19.

Namun, mahasiswa yang sudah melaksanakan ujian skripsi dan melengkapi administrasi akademik, juga harus melalui proses Yudisium secara daring.

Berkaitan dengan waktu pelaksanaan wisuda, tentunya menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan menunggu keputusan Rektor terkait kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Pastinya nanti akan ada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Rektor Universitas Jember, agar tidak ada disinformasi maupun penyebaran informasi yang tidak benar. Selain itu Dekan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras atas terselanggaranya kegiatan yudisium ini terutama : UPT. Teknologi Informasi dan Humas Universitas Jember.

Peserta Yudisium secara akademis berhak menyandang gelar Sarjana Teknik, dan nantinya pada waktu wisuda, lulusan akan juga menerima ijazah, transkrip akademik maupun SKPI.

Apabila membutuhkan legalisir, Fakultas Teknik Universitas Jember juga menyiapkan aplikasi pengurusan legalisir secara daring, sehingga tidak perlu datang ke kampus untuk legalisir.

Hal itu untuk mempermudah alumni yang tempatnya jauh dari Kendari maupun yang dari Jakarta atau dari kota lain, sehingga kemajuan teknologi dipergunakan oleh Fakultas Teknik Universitas Jember untuk menjawab tantangan pengelolaan perguruan tinggi di era revolusi industri 4.0

Untuk bisa mengikuti bisa buka https://youtu.be/iLzzUwwktys

(satar)