Pasal 51 UndangĀ  Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Menejemen ASN berdasarkan Sistem Merit, yakni berbasis pada kualifikasi, kompentensi, dan kinerja . Untuk mendukung terwujudnya sistem merit, perlu tersedia data profil pegawai, antara lain berupa data prediksi kompentensi pegawi berdasarkan hasil asesmen. Mengingat pentingnya kontribusi data asesmen dalam system merit, maka pada tahun 2021 Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek melaksanakan kembali asesmen bagi 18.831 pegawai pada Unit Pelaksana Teknis, Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, serta pegawai unit pusat yang merupakan pengalihan dari Kemenristekdikti ke Kemendikbudristek.

Fakultas Teknik Universitas Jember sebagai satauan kerja dibawah Kemendikbudristek ikut melaksanakan Asesmen Prediksi Kompetensi Pegawai Tahun 2021. Kegiatan ini diawasi langsung oleh bagian kepegawaian pusat Universitas Jember. Walaupun setelah sempat tertunda karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masayrakat (PPKM), akhirnya Universitas Jember melaksanakan kegiatan asesmen 2021 secara serentak pada tanggal 24 dan 25 agustus 2021 dimasing-masing satuan kerja secara virtual. Di Fakultas Teknik sediri asesmen dilakukan secara virtual berpusat di laboratorium Menejemen Kontrusi, dengan tidak meninggalkan protkol kesehatan.

Peserta yang mengikuti Asesmen Prediksi Kompetensi Pegawai Tahun 2021 merupakan semua ASN Tendik non dosen dengan usia dibawah 50 tahun dan pendidikan terakhir sekolah menengah atas. Acara tersebut berlangsung hikmat dan lancar, dengan kehadiran semua peserta dan mampu menjawab semua soal.

Khoirul Anas